ciri ciri masjid sunnah

Kemudianwali-wali Allah itu juga memiliki ciri berikut, yakni disebutkan dalam Qur'an yang mulia yang artinya, "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tiada ketakutan dan tiada pula dia bersedih (hati). (Yaitu) orang-prang yang beriman dan selalu bertaqwa keapada Allah". (Q.S. Yunus [10]: 62-63). Dari ayat di atas, maka dapat kita MENCARIBARANG HILANG DI MASJID. "Di desa kami ada mikrofon besar, bolehkah digunakan untuk mencari barang hilang, baik berupa barang berharga, hewan ternak, atau kehilangan anak kecil, maupun yang lainnya. Apakah ini termasuk dalam hadits mulia, yang maknanya "Barangsiapa yang mencari barang hilang di masjid maka katakanlah : 'semoga CIRIyang pertama adalah pengetahuan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala menganugerahkan pengetahuan kepada Nabi Adam a.s. sehingga praktis semua umat manusia, anak keturunan Adam, pun dituntut atau memiliki dorongan untuk mencari pengetahuan. Pada sebagian orang, dorongan ini bersifat aktif, sedangkan pada sebagian lainnya pasif atau tidak dominan. Ciri kedua ketergesa-gesaan dan rasa ingin tahu. Ciriciri anak yang sholeh & sholehah. Cinta Sholat lima waktu dengan tidak sekalipun meninggalkannya serta mengerjakan sholat-sholat sunnah, bagi anak laki-laki berjama'ah di Masjid dan anak perempuan sholat di rumah mereka tepat pada waktunya. 7. Cinta masjid, karena masjid adalah rumah Allah dengan tidak membuat keributan di dalamnya PimpinanUmum Perguruan Islam As-Syafi'iyah KH Abdul Rasyid Abdullah Syafiie mengungkapkan cerita menarik tentang Habib Rizieq Shihab (HRS). Cerita tersebut disampaikan Kyai Rasyid usai pertemuannya dengan Habib Rizieq saat momen ibadah umroh pertengan bulan Syawal lalu (2018). Cherche Site De Rencontre Pour Ado. Kita sering mendengar kata masjid dan musholla. Keduanya merupakan tempat bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat. Namun, apakah perbedaannya?Merujuk pada Fatawa Munawwa’ah Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi , 9/16, Asy Syamilah, perbedaan masjid dan musholla adalah sebagai Berdasarkan PengertianKata masjid berasal dari kata sajada bahasa Arab yang mengandung arti bersujud. Dengan demikian, masjid merupakan tempat untuk masjid kemudian mengalami perluasan makna yaitu sebagai tempat bagi umat Islam melaksanakan masjid dalam arti luas tersebut senada dengan pengertian masjid menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa masjid adalah rumah atau bangunan tempat bersembahyang orang pengertian musholla atau musala atau langgar atau surau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tempat shalat. Musholla atau musala juga diartikan sebagai tikar shalat atau Berdasarkan Ciri-ciriMasjid sebagai tempat ibadah bagi umat Islam memiliki ciri-ciri sebagai didirikannya shalat fardhu atau shalat wajib secara terus menerusBerdiri di atas lahan yang permanenLahan yang digunakan sebagai masjid merupakan lahan waqafMemiliki imam tetapBerlaku hukum musholla memiliki ciri-ciri sebagai hanya sebagai tempat shalatMusholla umumnya merupakan bagian dari sebuah bangunan seperti rumah, sekolah, perkantoran, atau fasilitas umum lainnyaShalat fardhu atau shalat wajib tidak dikerjakan secara terus menerusTidak memiliki imam tetapTidak berlaku hukum Berdasarkan Hukum Masjid yang dimilikiMerujuk ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan terkait hukum masjid yang masjid yang memiliki ciri-ciri di atas berlaku hukum-hukum atau adab di dalam masjid antara lain sebagai ketika menuju masjidBerdoa ketika memasuki masjid dengan mendahulukan kaki kanan sesuai adab masuk masjid dalam IslamMengucapkan salam kepada jamaah yang ada didalamnyaBerdoa ketika keluar dari masjid dengan mendahulukan kaki kiriShalat tahiyatul masjid yaitu salah satu shalat sunnah dalam IslamMenjauhkan diri dari bau yang tak sedapMenjaga kebersihan dan kesucian masjidTidak menghunus senjata di dalam masjidTidak lalu-lalang di hadapan orang yang sedang shalatTidak menerapkan hukum had dan qishash di masjidTidak mengeraskan suara di masjidTidak mengadakan jual beli di masjidTidak mencari atau mengumumkan barang yang hilangTidak memasukkan atau membawa gambar dan buku-buku yang bergambar ke dalam masjidIkhtilat di dalam masjidTidak memakai wangi-wangian khusus bagi perempuanTidak memakai pakaian yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadahTidak membawa syair-syair di dalam masjidTidak membicarakan sesuatu yang tidak ada musholla, tidak berlaku hukum-hukum masjid sebagaimana disebutkan di a’lam. Tags masjid, musholla loading...Salah satu ciri ahlus sunnah wal jamaah dapat diketahui dari akidah mereka yang seimbang dalam penggunaan dalil Aqli dan dalil Naqli. Foto/dok Ada tiga ciri utama ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah atau dikenal dengan istilah Aswaja yang patut kita ketahui. Tanda mereka dapat dikenali dari prinsip dan akhlak yang tiga cirinya dijelaskan oleh Al-Habib Quraisy Baharun pengasuh Ponpes As-Shidqu Kuingan dalam satu At-tawassuth atau Sikap Tengah-tengahArtinya selalu bersikap pertengahan, tidak ekstrem kiri ataupun ekstrim kanan. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam firman Allahوَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً"Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian umat Islam umat pertengahan adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi ukuran penilaian atas sikap dan perbuatan manusia umumnya dan supaya Allah menjadi saksi ukuran penilaian atas sikap dan perbuatan kamu sekalian. QS Al-Baqarah 1432. At-tawazun atau Seimbang Dalam Segala HalTerrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional dan dalil naqli bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Berikut firman-Nya لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ"Sunguh kami telah mengutus Rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca penimbang keadilan supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. QS Al-Hadid 253. Al-i'tidal atau Tegak Lurus Dalam Al-Qur'an Allah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ"Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela kebenaran karena Allah menjadi saksi pengukur kebenaran yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. QS Al-Maidah 8Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun, bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allahفَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى"Maka berbicaralah kamu berdua Nabi Musa dan Nabi Harun kepadanya Fir'aun dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. QS. Thaha 44Ayat ini berbicara tentang perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. [Al-Hafizh Ibnu Katsir 701-774 H/1302-1373 M] Ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, "Sesungguhnya dakwah Nabi Musa dan Nabi Harun kepada Fir'aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah". Tafsir al-Qur'anil 'Azhim, juz III hal 206.Prinsip-prinsip ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut 1. Akidah - Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli. - Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam. - Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi Syari'at- Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadis dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. - Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang jelas sharih/qotht'i. - Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif zhanni.3. Tashawuf/Akhlak- Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam. - Mencegah sikap berlebihan ghuluw dalam menilai sesuatu. - Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja'ah atau berani antara penakut dan ngawur atau sembrono, sikap tawadhu' antara sombong dan rendah diri dan sikap dermawan antara kikir dan boros. Baca Juga rhs Masya Allah, Alhamdulillah . Senangnya, apabila kita dapa sholat di masjid-masjid yang menghidupkan sunnah rasulullah shalallahu’alaihi wasallam . nuansa sunnah-nya itu menenangkan hati. ciri-ciri masjid sunnah diantaranya adalah 1. disana ada pengajian-pengajian yang membahas tentang sunnah 2. biasanya karpetnya tidak bercorak polos 3. mimbarnya memiliki anak tangga 4. setelah sholat tidak ada dzikir berjamaah yang dikeraskan 5. biasanya, ketika sholat imam-nya memperingatkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf-nya 6. kalo khotbah jumat, biasanya khotibnya menggebu-gebu ketika menyampaikan khotbah, sehingga jamaah tidak mengantuk. Ketika berdoa di khotbah ke dua, biasanya beliau mengacungkan jari telunjuknya ke langit. 7. dan masih banyak contoh lainnya salah satunya lagi, biasanya jamaah-nya berjanggut/jenggotan dan memakai pakaian yang tidak melebihi mata kaki, sesuai sunnah rasul shalallhu’alaihi wa sallam fasilitas-fasilitas penunjang lainnya adalah jadwal waktu sholat timer adzan, biasanya dilengkapi waktu syuruq, lemari yang berisikan kitab2 al-quran untuk jamaah agar bisa membaca atau menghapal al-quran. biasanya malam jumat rame, pada baca al-kahfi. fasilitas lain yang harus ada lagi, daiantanya adalah kipas angin atau ac, apabila panas ruangan-nya, poster-poster sunnah seperti tata cara wudhu yang benar, tata cara sholat dan bacaan-nya, tand-tanda kiamat sesuai sunnah dll. tempat penitipan sandal, sepatu dan tas yang membuat jamaah menjadi tenang ketika sholat, dan yang terakhir adalah notification untuk mematikan handphone ketika sholat hape bunyi ketika sholat itu menganggu banget, padahal mematikan hape ketika sholat tidak membatalkan sholat, karena itu gerakan yang diperbolehkan, mengandung manfaat yang sangat luar biasa, tetapi sebagian jamaah malah menunggu sampai hape itu mati sendiri/ tidak mengangkatnya, ini merupakan salah satu tindakan yang tidak bertanggung jawab . salah satu masjid sunnah yang ada dijakarta ini adalah masjid nurul iman blok m square lantai 7 . masjid yang terletak dilantai 7 mall blok m square ini, memiliki tempat manasik haji. ada miniatur kabah, hajar aswad, maqom ibrahim, tempat melempar jumroh, hijr ismail, tempat sa’i . kumplit, insya allah memudahkan jemaah yang akan melakukan manasik untuk haji ataupun umroh. jam waktu sholat, beserta jeda adzan ke iqomatnya . rak buku buat al-quran dan buku-buku sunnah, seperti buku dzikir pagi dan petang mimbarnya sesuai sunnah, dimana ada anak tangga untuk khotib melakukan khutbah jumat . tempat sholat imam, depannya dikasih sutroh pembatas, sesuai sunnah . karpetnya tidak bercorak terlalu ramai, sehingga dapat membuat jamaah lebih khusyu ketika menghadapkan wajahnya ke bawah ketika sholat . hari biasa kotak sepatu/sendal ini sepi. namun hari jumat kotak sepatu ini ramai nian . hehe di masjid ini rutin diadakan kajian ilmiah, setiap setelah sholat ashar. senin sampai sabtu. dan biasanya ada pula daurah di hari sabtu dan minggu yang bekerjasama dengan dan al-ilmu, ataupun yang diadakan oleh pengurus masjid blok m square ini sendiri. berikut cotohnya jangan lewatkan ahad, 8 desember 2013. kajian mengenai bahaya syiah, insya allah ada bagi-bagi buku dari MUI tentang bahaya syiah ini . jadwal kajian rutin, masjid nurul iman blok m suare kajian ilmiah oleh ustadz ahmad zainudin . kajian yang diselenggarkan oleh pengurus masjid nurul iman blok m square. Ciri-Ciri Masjid Wahabi. Foto Istimewa. Oleh Suryono Zakka - Wahabi selalu berlindung di balik kata "sunnah" untuk menyebarkan ideologinya. Istilah "salaf" atau "manhaj salaf", "kembali pada Al-Qur'an dan sunnah", "hijrah", hingga istilah "ittiba" juga distempel Wahabi agar masyarakat mengira bahwa apa yang Wahabi sebarkan sesuai dengan sunnah Rasulullah. Bagi kalangan NU kaffah, semua istilah itu hanya rekayasa Wahabi untuk menipu umat Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Karena Wahabi suka 'dagangan' sunnah, masjidpun mereka stempel dengan kata sunnah untuk mencari jamaah. Dengan stempel sunnah, masjid tersebut mereka anggap sebagai masjid yang sesuai dengan syariat. Di luar setempel masjid sunnah, berarti masjid bid'ah atau masjid yang tidak sesuai dengan syariat. Tentunya yang mereka serang atau mereka anggap masjid bid'ah adalah masjid Aswaja. Lebih khususnya masjid NU. Ciri-ciri masjid Wahabi yang berstempel "Masjid Sunnah" untuk menipu masyarakat di antaranya 1. Masjid Wahabi anti tilawah, murattal atau puji-pujian, karena hal itu menurut mereka adalah bid'ah. Wahabi merasa terganggu dengan suara bacaan Al-Qur'an. Benarkah bacaan shalat atau puji-pujian setelah adzan sebagaimana pendapat Wahabi adalah bid'ah tercela? Menurut Aswaja tidak benar. Al-Hafizh as-Sakhawi berkata وَقَدِ اخْتُلِفَ فِيْ ذَلِكَ هَلْ هُوَ مُسْتَحَبٌّ أَوْ مَكْرُوْهٌ أَوْ بِدْعَةٌ أَوْ مَشْرُوْعٌ وَأسْتُدِلَّ لِلأَوَّلِ بِقَوْلِهِ تَعَالىَ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ ، وَمَعْلُوْمٌ أَنَّ الصَّلاَةَ وَالسَّلاَمَ مِنْ أَجَلِّ الْقُرَبِ لاَ سِيَّمَا وَقَدْ تَوَارَدَتْ اْلأَخْبَارُ عَلىَ الْحَثِّ عَلىَ ذَلِكَ مَعَ مَا جَاءَ فِي فَضْلِ الدُّعَاءِ عَقِبَ اْلأَذَانِ وَالثُّلُثِ اْلأَخِيْرِ مِنَ اللَّيْلِ وَقُرْبِ الْفَجْرِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ يُؤْجَرُ فَاعِلُهُ بِحُسْنِ نِيَّتِهِ. الحافظ السخاوي، القول البديع في الصلاة على الحبيب الشفيع، 280. “Pembacaan shalawat menjelang shalat tersebut diperselisihkan, apakah dihukumi sunnah, makruh, bid’ah, atau disyari’atkan? Pendapat yang pertama berdalil dengan firman Allah “Kerjakanlah semua kebaikan.” Telah dimaklumi bahwa membaca shalawat dan salam termasuk ibadah sunnah yang paling agung, lebih-lebih telah datang sekian banyak hadits yang mendorong hal tersebut, serta hadits yang datang tentang keutamaan berdoa setelah adzan, sepertiga malam dan menjelang fajar. Pendapat yang benar adalah, bahwa hal tersebut bid’ah hasanah kreativitas bagus, yang pelakunya diberi pahala dengan niatnya yang baik.” Al-Hafizh as-Sakhawi, al-Qaul al-Badi’, hal. 280. 2. Masjid Wahabi anti biji tasbih karena mereka menganggap bahwa biji tasbih adalah tasyabbuh bil kuffar menyerupai orang kafir. Benarkah klaim Wahabi bahwa penggunaan biji tasbih menyerupai orang kafir? Sangat tidak benar. Mufti al-Azhar, Syekh Athiyah Shaqr menjawab ﻭﺇﻟﻰ ﺟﺎﻧﺐ ﺇﻗﺮاﺭ اﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻬﺬا اﻟﻌﻤﻞ ﻭﻋﺪﻡ اﻹﻧﻜﺎﺭ ﻋﻠﻴﻪ، اﺗﺨﺬ ﻋﺪﺩ ﻣﻦ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭاﻟﺴﻠﻒ اﻟﺼﺎﻟﺢ اﻟﻨﻮﻯ ﻭاﻟﺤﺼﻰ ﻭﻋﻘﺪ اﻟﺨﻴﻂ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﻟﻀﺒﻂ اﻟﻌﺪﺩ ﻓﻰ اﻟﺘﺴﺒﻴﺢ ﻭﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺇﻧﻜﺎﺭ ﻋﻠﻴﻬﻢ Di samping Nabi menyetujui terhadap Sahabat yang membaca tasbih dengan batu kecil [HR Abu Dawud] serta Nabi tidak mengingkarinya, ternyata ada banyak Sahabat dan ulama Salaf yang menjadikan batu, kerikil, dan pintalan tali sebagai sarana untuk menghitung bacaan tasbih, dan mereka tidak mengingkarinya. 3. Wahabi sangat alergi dengan kaligrafi karena rasulullah tidak pernah mengajarkan kaligrafi sehingga hukumnya bid'ah mungkar. Menurut Syafi'iyah, kaligrafi pada masjid tidak haram selagi dalam batas kewajaran sebagaimana merujuk pada sejarah Khalifah Umar bin Abdul Aziz Al-Umawi lahir pada tahun 61H, menjadi khalifah dari tahun 99H hingga 101H/717M hingga 720M. Beliau telah memperluas bangunan masjid Nabawi di Madinah, dan mengarahkan agar ditulis ayat-ayat Al-Quran dengan emas di sepanjang dinding mihrab masjid tersebut. 4. Masjid Wahabi tidak ada tradisi salam-salaman setelah shalat karena dihukumi tradisi yang bertentangan dengan syariat. Benarkah salaman setelah shalat adalah tradisi tercela sebagaimana menurut Wahabi? Tidak benar. عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِه يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ.رواه البخارى “Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya.” Bukhari, hadits ke 3360 5. Wahabi mengharamkan Qunut Shubuh. Jadi Qunut Shubuh menurut Wahabi adalah bid'ah tercela. Sangat tidak benar jika Qunut shubuh hukumnya bid'ah tercela sebagaimana tuduhan Wahabi. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا رواه أحمد والدارقطني “Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik. Beliau berkata, “Rasulullah Saw senantiasa membaca qunut ketika shalat subuh sehingga beliau wafat.” Musnad Ahmad bin Hanbal, juz III, hal. 162 [12679], Sunan al-Daraquthni, juz II, hal. 39 [9]. 6. Wahabi menganggap bahwa meluruskan shaf harus dengan menempel antar kaki jamaah. Kalau belum menempel maka belum disebut merapatkan shaf sehingga shalatnya tidak sempurna. Tepatkah kesempurnaan shalat dilihat dari menempelnya kaki antarjamaah sebagaimana anggapan Wahabi? Tidak tepat, sebab yang menempelkan kaki hanya seorang sahabat. Tidak semua sahabat nabi melakukannya. Ini dalilnya حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ» Dari Anas bin Malik dari Nabi Muhammad shallallah alaih wasallam ”Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku.” Ada seorang di antara kami yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya.HR. Al-Bukhari 7. Masjid Wahabi anti do'a bersama karena do'a bersama menurut Wahabi adalah bid'ah yang tidak ada dasarnya menurut Al-Qur'an dan Sunnah. Apakah tepat pendapat Wahabi tersebut? Tidak tepat sebagaimana dalil berikut عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ يَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني في الكبير و الحاكم في المستدرك Artinya Dari Habib bin Maslamah al-Fihri RA –beliau seorang yang dikabulkan do’anya-, berkata “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda “Tidak lah berkumpul suatu kaum Muslimin, lalu sebagian mereka berdo’a, dan sebagian lainnya mengucapkan amin, kecuali Allah pasti mengabulkan do’a mereka.” HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak. Jelaslah bahwa istilah "Masjid Sunnah" adalah proyek Wahabi yakni misi mewahabikan masyarakat melalui masjid. Selicik apapun, hujjah Wahabi sangat mudah untuk dipatahkan karena faktanya masjid yang tanpa embel-embel sunnah lebih nyunnah daripada merk sunnah, sebab embel-embel sunnah hanyalah propaganda kaum Wahabi. [ Keterangan Disadur dari Blog Aswaja Muba milik Suryono Zakka dengan judul asli 'Ciri Masjid Wahabi'

ciri ciri masjid sunnah